Perubahan
Lingkungan karena Campur Tangan Manusia
Perubahan
lingkungan karena campur tangan manusia contohnya adalah penebangan hutan,
pembangunan permukiman, dan intensifikasi pertanian. Penebangan hutan secara liar
dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan
menjadi berkurang. Penggundulan hutan juga dapat menyebabkan terjadinya banjir
dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di
permukiman penduduk karena habitat asli hewan tersebut semakin sempit.
Pembangunan
permukiman pada daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan
papan. Akan tetapi, tindakan ini dapat memicu munculnya persoalan lain yang
lebih serius. Semakin pada populasi manusia, lahan yang semula produktif dapat
menjadi tidak atau kurang produktif lagi.
Pembangunan
jalan di kampung dan desa dengan cara betonisasi menyebabkan air sulit meresap
ke dalam tanah. Akibatnya, daerah tersebut mudah mengalami banjir jika hujan
lebat. Selain itu, tumbuhan di daerah sekitarnya menjadi kekurangan air
sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut,
kita merasakan keadaan semakin panas akibat tumbuhan tidak secara optimal
memanfaatkan CO2.
Penerapan
intensifikasi pertanian dengan panca usaha tani di satu sisi meningkatkan
produksi, sedangkan di sisi lain dapat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk
dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Contoh lainnya,
pemakaian bibit unggul dalam siste pertanian monokultur, satu kawasan lahan
hanya ditanami dengan satu macam tanaman. Dengan sistem ini, ekosistem dalam
keadaan tidak stabil sehingga keseim-bangan ekosistem sulit diperoleh. Dampak
yang lain akibat penerapan sistem ini adalah terjadi ledakan populasi hama.
Perubahan
Lingkungan karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami
disebabkan oleh bencana alam, seperti kebakaran hutan di musim kemarau, letusan
gunung berapi, gempa bumi, banjir, dan sebagainnya.
Pencemaran
Lingkungan
Keseimbangan lingkungan secara
alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu memiliki komponen yang
lengkap, terjadi interaksi antar komponen, setiap komponen berperan sesuai
dengan fungsinya, terjadi pemindahan energi (arus energi), dan daur
biogeokimia. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi berbagai
perubahan, misalnya berkurangnya fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian
komponen sehingga memutuskan mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor
penyebab terganggunya lingkungan adalah pencemaran atau polusi.
Kegiatan manusia maupun proses
alami dapat mengubah tatanan lingkungan. Hal itu menyebabkan lingkungan menjadi
tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran lingkungan
(polusi) adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau
komponen lain ke dalam lingkungan. Polusi juga dapat diartikan sebagai
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu. Hal itu menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai dengan
peruntukannya (Undang-Undang No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat
mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Suatu zat dapat disebut polutan
apabila jumlahnya melebihi jumlah normal serta berada pada waktu dan tempat
yang tidak tepat. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara
bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi lebih tinggi dari 0,033% dapat memberi efek
merusak. Polutan dapat bersifat merusak untuk sementara, yaitu jika setelah
bereaksi dengan zat di lingkungan menjadi tidak merusak lagi. Polutan juga
dapat merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya, timbel (Pb) tidak merusak
jika konsentrasinya rendah. Akan tetapi, dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat
terakumulasi dalam tubuh sampai ke tingkat yang merusak. Pencemaran dapat
dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat
pencemaran.
Menurut
Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya,
pencemaran dapat digolongkan menkadi pencemaran udara, air, dan tanah. Selain
itu, ada pula pencemaran suara.
Pencemaran
Udara
Bahan pencemar udara dapat berupa
gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut. (1) Gas H2S. Gas ini bersifat
racun, terdapat di kawasan gunung berapi, juga dihasilkan dari pembakaran
minyak bumi dan batu bara; (2) Gas karbon monoksida (CO) dan CO2. Gas CO tidak
bewarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni
berjumlah 0,03%. Jika melebihi batas toleransi ini, dapat mengganggu
pernapasan. Selain itu, gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat mengikat panas
matahari sehingga suhu bumi bertambah panas. Pemanasan global di bumi akibat
CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca; (3) Partikel sulfur (SO2) dan
nitrogen dioksdida (NO2). Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair
membentuk awan di dekat permukaan tanah yang dapat mengganggu pernapasan; (4)
Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan serbuk sari juga
dapat mengganggu kesehatan; (5) Batu bara yang mengandung sulfur jika dibakar
akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bereaksi dengan uap air dan
oksigen menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan
jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan
gangguan pernapasan serta perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih
tumbuhan.
Sumber pencemaran udara lainnya
dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir. Setelah peledakan
nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan kemudian jatuh ke bumi.
Materi radioaktif ini akan terakumulasi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan
juga pada manusia. Pencemaran nuklir terhadap mahluk hidup, dalam taraf
tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai gen, dan bahkan kematian.
Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah
cm3 polutan per m3 udara.
Pencemaran
Air
Pencemaran air dapat disebabkan
oleh beberapa jenis bahan pencemar sebagai berikut. (1) Pembuangan limbah
industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya sisa
detergen dapat mencemari air. Buangan industri seperti timbel (Pb), raksa (Hg),
seng (Zn), dan CO dapat terakumulasi dan bersifat racun; (2) Sampah organik
yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga
mengganggu aktivitas kehidupan organisme air; (3) Fosfat hasil pembusukan NO3
dan pupuk pertanian terakumulasi. Hal ini dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu
penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (alga
bloom). Saat alga mati, dekomposer yang menguraikan alga tersebut akan
mengahabiskan persediaan oksigen dalam proses pembusukan alga. Akibat banyak
ikan yang mati karena kekurangan oksigen.
Salah satu bahan pencemar di laut
adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak. Tumpahan
minyak yang menutupi permukaan air menyebabkan banyak organisme akuatik mati.
Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak
dan dibutuhkan biaya yang mahal. Jika penanggulangan terlambat, kerugian akan
semakin besar. Pencemaran tersebut dapat mengganggu ekosistem laut.
Jika terjadi pencemaran air,
makaterjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi
pencemaran ini akan semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar
Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah disebabakan oleh
beberapa jenis bahan pencemar berikut ini (1) Sampah plastik yang sukar
terurai, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng; (2) Detergen yang bersifat
nonbiodegradable (sulit diuraikan secara alami); (3) Zat kimia dari buangan
pertanian, dan insektisida (misal DDT). DDT sulit larut, sehingga
konsentrasinya semakin tinggi pada organisme dengan tingkat trofik yang lebih
tinggi.
Pencemaran
Suara
Pencemaran suara dapat disebabkan
oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, atau radio
/ tape recorder. Pencemaran suara dapat mengganggu pendengaran.
Menurut
Macam Bahan Pencemar
Ada
tiga macam pencemaran yang dibedakan berdasarkan macam bahan pencemaranya. (a)
Pencemaran kimiawi, bahan pencemar berupa zat-zat kimia, misalnya zat
radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni), pupuk organik, pestisida,
detergen, dan minyak; (b) Pencemaran biologi, bahan pencemar berupa
mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella
thyposa; (c) Pencemaran fisik, bahan pencemar berupa benda-benda yang sulit
terurai di alam, misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
Menurut
Tingkat Pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran
didasarkan pada kadar bahan pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat
pencemaran dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut. (a) Pencemaran yang
mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada pancaindra dan tubuh serta
menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan
bermotor yang menyebabkan mata pedih; (b) Pencemaran yang mengakibatkan reaksi
pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran oleh Hg
(air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat;
(c) Pencemaran dengan kadar bahan pencemar sangat tinggi sehingga menimbulkan
gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran oleh
bahan-bahan radioaktif;
Parameter
Pencemaran Lingkungan
Untuk mengetahui apakah suatu
lingkungan telah tercemar dan berapa besar tingkat pencemaran yang terjadi,
dapat digunakan beberapa parameter. Parameter yang merupakan indikator
terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut. (1) Parameter Kimia, Parameter
kimia meliputi CO2, derajat keasaman (pH), alkalinitas, dan kadar logam-logam
berat; (2) Parameter Biokimia, Salah satu parameter biokimia adalah BOD
(Biochemical Oxygen Demand). BOD adalah kadar oksigen terlarut yang hilang dari
sampel air pada waktu dan suhu tertentu, melalui penguraian bahan organik oleh
mikroorganisme. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang
telah diketahui kadar oksigennya selama lima hari. Kemudian kadar oksigennya
diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. (3)
Parameter Fisik, Parameter fisik meliputi suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan,
dan radioaktivitas; (4) Parameter Biologi, Parameter biologi meliputi ada atau
tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri, virus, bentos, dan plankton.
Etika
Lingkungan
Aktivitas manusia mempengaruhi
kondisi serta kualitas lingkungan. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak
semakin parah, sudah selayaknya kita mengubah pola pamanfaatan alam yang
cenderung merusak. Kesadaran tentang pengelolaan lingkungan memerlukan
pemahaman dan penerapan prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika
lingkungan berkaitan dengan sikap serta perilaku yang bersifat objektif
terhadap kelestarian lingkungan.
Prinsip yang dipengaruhi untuk
menerapkan etika lingkungan antara lain sebagai berikut (a) Manusia merupakan
bagian dari lingkungan; (b) Lingkungan diperuntukkan bagi semua mahluk hidup;
(c) Sumber daya alam perlu dipelihara dan pemakaiannya perlu mempertimbangkan
ketersediaan di alam; (d) Perbaikan kualitas kehidupan disesuaikan dengan
produksi alam sehingga hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkan.
Dalam kondisi alami, lingkungan
dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menjaga keseimbangan alam.
Akan tetapi, sering kali kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan
manusia. Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan hidup manusia semakin beragam
seiring dengan pandangan modernisasi, sehingga banyak aktivitas manusia yang
dapat menyebabkan perubahan lingkungan, baik yang bersifat lokal maupun global
(Pratiwi, 2006)
DAFTAR
PUSTAKA
Pratiwi,
dkk., (2006), Biologi untuk SMA Kelas X, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Pujiyanto,
Sri, (2007), Biologi untuk Kelas X SMA dan MA, Penerbit Pt Wangsa Jatra
Lestari, Solo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar