Selasa, 18 September 2012

Kerusakan Lingkungan dan Upaya Pelestarian



Perubahan Lingkungan karena Campur Tangan Manusia

         Perubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya adalah penebangan hutan, pembangunan permukiman, dan intensifikasi pertanian. Penebangan hutan secara liar dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Penggundulan hutan juga dapat menyebabkan terjadinya banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di permukiman penduduk karena habitat asli hewan tersebut semakin sempit.
          Pembangunan permukiman pada daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan papan. Akan tetapi, tindakan ini dapat memicu munculnya persoalan lain yang lebih serius. Semakin pada populasi manusia, lahan yang semula produktif dapat menjadi tidak atau kurang produktif lagi.
          Pembangunan jalan di kampung dan desa dengan cara betonisasi menyebabkan air sulit meresap ke dalam tanah. Akibatnya, daerah tersebut mudah mengalami banjir jika hujan lebat. Selain itu, tumbuhan di daerah sekitarnya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan keadaan semakin panas akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2.

       Penerapan intensifikasi pertanian dengan panca usaha tani di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain dapat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. Contoh lainnya, pemakaian bibit unggul dalam siste pertanian monokultur, satu kawasan lahan hanya ditanami dengan satu macam tanaman. Dengan sistem ini, ekosistem dalam keadaan tidak stabil sehingga keseim-bangan ekosistem sulit diperoleh. Dampak yang lain akibat penerapan sistem ini adalah terjadi ledakan populasi hama.
Perubahan Lingkungan karena Faktor Alam
Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam, seperti kebakaran hutan di musim kemarau, letusan gunung berapi, gempa bumi, banjir, dan sebagainnya.

Pencemaran Lingkungan
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu memiliki komponen yang lengkap, terjadi interaksi antar komponen, setiap komponen berperan sesuai dengan fungsinya, terjadi pemindahan energi (arus energi), dan daur biogeokimia. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu jika terjadi berbagai perubahan, misalnya berkurangnya fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen sehingga memutuskan mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab terganggunya lingkungan adalah pencemaran atau polusi.
Kegiatan manusia maupun proses alami dapat mengubah tatanan lingkungan. Hal itu menyebabkan lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pencemaran lingkungan (polusi) adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan. Polusi juga dapat diartikan sebagai berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu. Hal itu menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Suatu zat dapat disebut polutan apabila jumlahnya melebihi jumlah normal serta berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara bermanfaat bagi tumbuhan, tetapi lebih tinggi dari 0,033% dapat memberi efek merusak. Polutan dapat bersifat merusak untuk sementara, yaitu jika setelah bereaksi dengan zat di lingkungan menjadi tidak merusak lagi. Polutan juga dapat merusak dalam jangka waktu lama. Contohnya, timbel (Pb) tidak merusak jika konsentrasinya rendah. Akan tetapi, dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai ke tingkat yang merusak. Pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemar, dan tingkat pencemaran.

Menurut Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menkadi pencemaran udara, air, dan tanah. Selain itu, ada pula pencemaran suara.

Pencemaran Udara
Bahan pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut. (1) Gas H2S. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara; (2) Gas karbon monoksida (CO) dan CO2. Gas CO tidak bewarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas CO2 dalam udara murni berjumlah 0,03%. Jika melebihi batas toleransi ini, dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas CO2 yang berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi bertambah panas. Pemanasan global di bumi akibat CO2 disebut juga sebagai efek rumah kaca; (3) Partikel sulfur (SO2) dan nitrogen dioksdida (NO2). Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk awan di dekat permukaan tanah yang dapat mengganggu pernapasan; (4) Partikel padat, misalnya bakteri, jamur, virus, bulu, dan serbuk sari juga dapat mengganggu kesehatan; (5) Batu bara yang mengandung sulfur jika dibakar akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bereaksi dengan uap air dan oksigen menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pernapasan serta perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih tumbuhan.
Sumber pencemaran udara lainnya dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan kemudian jatuh ke bumi. Materi radioaktif ini akan terakumulasi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Pencemaran nuklir terhadap mahluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai gen, dan bahkan kematian. Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.

Pencemaran Air
Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis bahan pencemar sebagai berikut. (1) Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik, misalnya sisa detergen dapat mencemari air. Buangan industri seperti timbel (Pb), raksa (Hg), seng (Zn), dan CO dapat terakumulasi dan bersifat racun; (2) Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan O2 di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air; (3) Fosfat hasil pembusukan NO3 dan pupuk pertanian terakumulasi. Hal ini dapat menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (alga bloom). Saat alga mati, dekomposer yang menguraikan alga tersebut akan mengahabiskan persediaan oksigen dalam proses pembusukan alga. Akibat banyak ikan yang mati karena kekurangan oksigen.
Salah satu bahan pencemar di laut adalah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak. Tumpahan minyak yang menutupi permukaan air menyebabkan banyak organisme akuatik mati. Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Jika penanggulangan terlambat, kerugian akan semakin besar. Pencemaran tersebut dapat mengganggu ekosistem laut.
Jika terjadi pencemaran air, makaterjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemaran ini akan semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar

Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah disebabakan oleh beberapa jenis bahan pencemar berikut ini (1) Sampah plastik yang sukar terurai, karet sintetis, pecahan kaca, dan kaleng; (2) Detergen yang bersifat nonbiodegradable (sulit diuraikan secara alami); (3) Zat kimia dari buangan pertanian, dan insektisida (misal DDT). DDT sulit larut, sehingga konsentrasinya semakin tinggi pada organisme dengan tingkat trofik yang lebih tinggi.

Pencemaran Suara
Pencemaran suara dapat disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, pesawat terbang, mesin pabrik, atau radio / tape recorder. Pencemaran suara dapat mengganggu pendengaran.

Menurut Macam Bahan Pencemar
Ada tiga macam pencemaran yang dibedakan berdasarkan macam bahan pencemaranya. (a) Pencemaran kimiawi, bahan pencemar berupa zat-zat kimia, misalnya zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, dan Ni), pupuk organik, pestisida, detergen, dan minyak; (b) Pencemaran biologi, bahan pencemar berupa mikroorganisme, misalnya Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella thyposa; (c) Pencemaran fisik, bahan pencemar berupa benda-benda yang sulit terurai di alam, misalnya kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
Menurut Tingkat Pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar bahan pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi empat, yaitu sebagai berikut. (a) Pencemaran yang mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada pancaindra dan tubuh serta menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang menyebabkan mata pedih; (b) Pencemaran yang mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran oleh Hg (air raksa) di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat; (c) Pencemaran dengan kadar bahan pencemar sangat tinggi sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya pencemaran oleh bahan-bahan radioaktif;

Parameter Pencemaran Lingkungan
Untuk mengetahui apakah suatu lingkungan telah tercemar dan berapa besar tingkat pencemaran yang terjadi, dapat digunakan beberapa parameter. Parameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut. (1) Parameter Kimia, Parameter kimia meliputi CO2, derajat keasaman (pH), alkalinitas, dan kadar logam-logam berat; (2) Parameter Biokimia, Salah satu parameter biokimia adalah BOD (Biochemical Oxygen Demand). BOD adalah kadar oksigen terlarut yang hilang dari sampel air pada waktu dan suhu tertentu, melalui penguraian bahan organik oleh mikroorganisme. Cara pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kadar oksigennya selama lima hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik. (3) Parameter Fisik, Parameter fisik meliputi suhu, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas; (4) Parameter Biologi, Parameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya bakteri, virus, bentos, dan plankton.

Etika Lingkungan
Aktivitas manusia mempengaruhi kondisi serta kualitas lingkungan. Untuk menjaga agar kondisi alam tidak semakin parah, sudah selayaknya kita mengubah pola pamanfaatan alam yang cenderung merusak. Kesadaran tentang pengelolaan lingkungan memerlukan pemahaman dan penerapan prinsip ekologi serta etika lingkungan. Etika lingkungan berkaitan dengan sikap serta perilaku yang bersifat objektif terhadap kelestarian lingkungan.
Prinsip yang dipengaruhi untuk menerapkan etika lingkungan antara lain sebagai berikut (a) Manusia merupakan bagian dari lingkungan; (b) Lingkungan diperuntukkan bagi semua mahluk hidup; (c) Sumber daya alam perlu dipelihara dan pemakaiannya perlu mempertimbangkan ketersediaan di alam; (d) Perbaikan kualitas kehidupan disesuaikan dengan produksi alam sehingga hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkan.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu menjaga keseimbangan alam. Akan tetapi, sering kali kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia. Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan hidup manusia semakin beragam seiring dengan pandangan modernisasi, sehingga banyak aktivitas manusia yang dapat menyebabkan perubahan lingkungan, baik yang bersifat lokal maupun global (Pratiwi, 2006)

DAFTAR PUSTAKA 
Pratiwi, dkk., (2006), Biologi untuk SMA Kelas X, Penerbit Erlangga, Jakarta.
Pujiyanto, Sri, (2007), Biologi untuk Kelas X SMA dan MA, Penerbit Pt Wangsa    Jatra Lestari, Solo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar